
Pengembangan
Diri vs Tanggung Jawab Mengajar
Oleh: Yupiter Sulifan
(Ketua Bidang Penulisan dan Editing Pengurus GBL
Sidoarjo)
Menjelang akhir
tahun ini, sungguh saat yang bisa dibilang super sibuk. Mulai masuk bulan
Nopember hingga pertengahan Desember, banyak kegiatan pengembangan diri untuk
guru. Mulai seminar, workshop, pelatihan hingga webinar yang diadakan oleh
instansi pemerintah ini wajib diikuti apalagi kalau ada surat tugas dari kepala
sekolah.
Ini fenomena yang cukup pelik. Di satu sisi, guru
dituntut untuk mengembangkan kompetensi dan kinerjanya melalui pelatihan, workshop,
dan seminar, baik daring maupun luring. Namun, di sisi lain, guru juga memiliki
tanggung jawab untuk mengajar/membimbing di kelas dan memastikan bahwa
murid-muridnya mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Bila kelas tidak ada
gurunya, walaupun ada pemberian tugas, apakah bisa kondusif seperti yang
diinginkan gurunya? Khan ada guru piket? Padahal jumlah guru piket dengan guru
yang tugas luar itu jumlahnya jauh lebih sedikit.
Masalah lain,
kegiatan pengembangan diri ini bersamaan dengan pelaksanaan ujian akhir
semester. Hampir semua guru mapel ketiban
sampur mengikutinya. Padahal, dalam kegiatan ujian ini ada yang menjadi
panitia dan pengawas dengan waktu pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang
bersamaan.
Ini masih
berlanjut, ujian selesai tugas guru selanjutnya memberi remidi hingga entri
nilai di e rapor. Ini dialami penulis, saat ada tugas ke Bekasi dengan empat
guru BK Sidoarjo. Dua orang diantara kami harus mengentri nilai selama
perjalanan menuju Bekasi.
Bahkan setelah
pembagian rapor pun masih ada kegiatan pengembangan diri yang harus diikuti
guru.
Mengikuti kegiatan
pengembangan diri dapat membantu guru meningkatkan kompetensi dan kinerjanya,
sehingga guru dapat memberikan pendidikan yang lebih baik kepada
murid-muridnya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membantu guru memperluas
jaringan dan berinteraksi dengan rekan-rekan sejawat, sehingga dapat
meningkatkan motivasi dan semangat kerja.
Namun, mengikuti
kegiatan pengembangan diri juga dapat memiliki dampak negatif. Guru yang mengikuti
kegiatan ini harus meninggalkan kelas dan murid-muridnya, sehingga dapat
mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memakan
waktu dan biaya, sehingga dapat membebani guru secara finansial dan emosional.
Bila ngomong
ideal, untuk mengatasi dilema ini, sekolah dan pemerintah dapat bekerja sama
untuk menyediakan kegiatan pengembangan diri yang relevan dan efektif bagi
guru-guru. Kegiatan ini dapat diadakan pada hari libur atau di luar jam
sekolah, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, sekolah
juga dapat menyediakan alternatif kegiatan pengembangan diri yang dapat diakses
secara daring, sehingga guru-guru dapat mengikuti kegiatan ini dari mana saja
dan kapan saja.
Dengan demikian,
guru-guru dapat meningkatkan kompetensi dan kinerjanya tanpa harus meninggalkan
kelas dan murid-muridnya.
Masih dengan nada
kelakar, bila kegiatan pengembangan diri dilakukan saat hari libur sekolah,
apakah ada yang rela lagi ikhlas mengikutinya? Apalagi liburan akhir tahun seperti
ini, nah.